Umar RA adalah khalifah Muslim kedua setelah Abu
Bakar Asyissiq, ialah seorang beriman yang intelektual, yang dengan
intelektualnya itu berani mengemukakan ide-ide dan melaksanakan
tindakan-tindakan inovatif yang sebelumnya tidak dicontohkan oleh Nabi, bahkan
yang kadang sepintas lalu nampak tidak sejalan, kalau tidak malah bertentangan,
dengan pengertian harfiah al-kitab dal al-Sunnah. Contohnya adalah dengan
mengusulkan ajuan kepada Abu Bakar Ra untuk membukukan al-qur’an yang pada
waktu itu masih berupa catatan dan hafalan pribadi yang tersebar pada banyak
para sahabat Nabi.
Sedangkan
contoh tindakan Umar yang sepintas lalu nampak bertentangan atau tidak sejalan
dengan arti harfiah Kitab Suci dan percontohan Nabi ialah kebijaksanaanya
ketika menjabat sebagai khalifah kedua untuk tidak membagi-bagikan tanah-tanah
pertanian di Sira dan Irak yang baru dibebaskan kepada tentara Muslim
bersangkutan, tetapi justru kepada para petani kecil setempat, sekali pun
mereka ini bukan (belum) Muslim.
Dari sini terjadi pertentangan menarik dari kalangan
Muslim untuk menindaklanjuti perbuatan sang khalifah tidak sesuai hukum dalam
al-qur’an. Banyak para sahabat protes atas perbuatan tersebut, terpepelopori
oleh Bilal, seorang muazzin rasul yang sangat disayanginya, dan terjadi banyak
tuduhan bahwa Umar telah menyimpang dari al-Kitab dan al-Sunnah.
Perbedaan pandangan itu membuat suasana Madinah
selama tiga hari menjadi sangat tegang. Umar pun akhirnya gusar sekali oleh
kritik-kritik yang dipelopori Bilal, sehingga ia pernah mengucapkan do’a : “Ya
Tuhanku, bebaskan aku dari Bilal dan kawan-kawannya.”.
Karena ide-ide kreatifnya, Umar diakui, baik oleh
para sarjana Muslim sendiri maupun kalangan bukan Muslim, bahwa ia adalah orang
kedua sesudah Nabi Muhammad SAW. Sendiri, yang paling menentukan jalannya
sejarah islam. Tetapi juga karena semangat inovatifnya itu.
Dari sini telihat jelas bawa keintelektualan Umar
terdapat pada penghayatan akan kandungan arti dalam al-qur’an. Ibn Taimiyah
mengtakan “al-Qur’an bisa berfungsi sepenuhnya hanya bila orang berhasil
menangkap pesan totalnya, menghayatinya sebagai bacaan keagamaan yang
mengartikan jiwa, dan disertai apreasi mendalam keagungan bahasnya yang
bermu’jizat itu.” Membaca al-qur’an harus dengan sikap menyertainya sebagai
kalam illahi dalam semangat pengabdian kepada-Nya. Dan dalam usaha menangkap
pesannya itu, orang harus memperhatikan bahwa pada setiap buktahnya, al-qur’an
senantiasa mengajukan tantangan kepada manusia untuk percaya kepada Tuhan dan menerima
tuntutan moral-Nya.
Itulah hakikat terpenting klaim bahwa al-qur’an
adalah mu’jizat yang terbesar. Umar adalah orang yang mempunyai pengalaman
paling mendalam tentang al-qur’an sebagai mu’jizat itu. Sehingga Umar
menginsafi secara sempurna bahwa ia sebagai individu akan
mempertanggungjawabkan setiap keping perbuatannya, sekalipun hanya seberat
bobot atom. Dengan amat kreatif dan inovatif, Umar berusaha menerjemahkan
pandangan etika dan moralnya itu dalam kehidupan perseorangan dan masyarakat.
Dan ia adalah seorang yang paling berhasil dari sekian banyak orang yang
mencoba hal serupa.
Khawarij Sang
Penanya Ulung
Setelah terbunuhnya khalifah ketiga dari islam
Utsman bin Affan oleh kelompok ekstrimis yang bermotifkan politik, segera
menimbulkan malapetaka politik yang lebih besar. Ali bin Abi Thali terpilih sebagai pengganti Utsman, menjadi
khalifah Rasulullah SAW. Seluruh ummat mendukungnya, kecuali sebagian kelompok
saja seperti kelompok Bani Ummayah yang dipimpin Mu’awiyah ibn Abi Sufyan
mempunyai tuntutan untuk menemukan dan menghukum para pembunuh Utsman, dan
menunda bai’at kepada khalifah itu sebelum tuntutan mereka terpenuhi.
Ali tidak berhasil menghadapi tuntutan tersebut,
sehingga terjadinya tuduhan oleh kelompok Bani Muawiyyah terhadap Ali mempunya
keterterlibatan dalam pembunuhan Utsman. Tuduhan itu sulit dibuktikan, tetapi
mereka melihat bahwa Ali dengan segala kecakapan dan wibawanya, tidak cukup
sungguh-sungguh pula menemukan dan menghukum para pembunuh itu.
Permintaan tak terpenuhkan dan memuncakan amarah
untuk terjadinya peperangan antara kelompok Ali dan Muawiyah, kejadian kemudian
dikenal sebagai Perang Shiffin. Yang semula kelompok Ali berhasil unggul
melawan musuhnya, tetapi ia lebih mengutamakan kesatuan ummat, dan karenanya
menerima usul kompromi dari Muawiyah.
Dari sini timbullah kelompok khawarij (kelompok yang
keluar dari barisan Ali) yang merencanakan sebuah pelenyapan baik Ali maupun
Muawiyah sekaligus. Tetapi merekahanya berhasil membunuh Ali. Kelompok yang
bergerak pada sosial-politk tersebut tidak mengalami kesuksesan, mereka selalu
dikejar-kejar dan ditindas oleh setiap kekuasaan Islam yang mapan. Luka
tersebut membuat persoalan teologis dalam islam. Persoalan itu ialah berkenaan
dengan seorang Muslim yang melakukan dosa besar: Masihkah ia seorang Muslim,
ataukah ia sebenarnya telah menjadi kafir?
Kaum khawarij mempersoalkan pandangan keagamaan
bahwa seorang muslim yang berdosa besar itu tidak lagi Muslim, dan harus
dilenyapkan. Dan mereke mengembangkan konsep “Hijrah” yaitu konsep bahwa setiap
orang Muslim harus “berhijrah” yakni berpindah dan bergabung dengan golongan
mereka. Jika ia menolak, maka ia wajib dipenggal sesuai dengan hukum yang
berlaku terhadap mereka yang hidup “Dar al-harb”, sebab hanya golongan
merekalah yang berada dalam “Dar al-Islam”.
Pertanyaan tersebut menarik umat Muslim untuk
bertanya dalam dirinya siapakah pendos besar itu?. Maka timbullah faham
Qadariyaah yang berarti faham kemampuan (manusia). Faham yang dengan gigih
membela keadilan Tuhan berdasarkan kebebasan manusia. Dismping itu ada faham
Jabariyah artinya faham keterpaksaan (manusia). Faham ini menganut keterpaksaan
manusia dihadapan kehendak Tuhan.
wallahuallam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar