Minggu, 16 Juni 2013

Keintelektualan Umar



Umar RA adalah khalifah Muslim kedua setelah Abu Bakar Asyissiq, ialah seorang beriman yang intelektual, yang dengan intelektualnya itu berani mengemukakan ide-ide dan melaksanakan tindakan-tindakan inovatif yang sebelumnya tidak dicontohkan oleh Nabi, bahkan yang kadang sepintas lalu nampak tidak sejalan, kalau tidak malah bertentangan, dengan pengertian harfiah al-kitab dal al-Sunnah. Contohnya adalah dengan mengusulkan ajuan kepada Abu Bakar Ra untuk membukukan al-qur’an yang pada waktu itu masih berupa catatan dan hafalan pribadi yang tersebar pada banyak para sahabat Nabi.

Sedangkan contoh tindakan Umar yang sepintas lalu nampak bertentangan atau tidak sejalan dengan arti harfiah Kitab Suci dan percontohan Nabi ialah kebijaksanaanya ketika menjabat sebagai khalifah kedua untuk tidak membagi-bagikan tanah-tanah pertanian di Sira dan Irak yang baru dibebaskan kepada tentara Muslim bersangkutan, tetapi justru kepada para petani kecil setempat, sekali pun mereka ini bukan (belum) Muslim.

Dari sini terjadi pertentangan menarik dari kalangan Muslim untuk menindaklanjuti perbuatan sang khalifah tidak sesuai hukum dalam al-qur’an. Banyak para sahabat protes atas perbuatan tersebut, terpepelopori oleh Bilal, seorang muazzin rasul yang sangat disayanginya, dan terjadi banyak tuduhan bahwa Umar telah menyimpang dari al-Kitab dan al-Sunnah.
Perbedaan pandangan itu membuat suasana Madinah selama tiga hari menjadi sangat tegang. Umar pun akhirnya gusar sekali oleh kritik-kritik yang dipelopori Bilal, sehingga ia pernah mengucapkan do’a : “Ya Tuhanku, bebaskan aku dari Bilal dan kawan-kawannya.”.
Karena ide-ide kreatifnya, Umar diakui, baik oleh para sarjana Muslim sendiri maupun kalangan bukan Muslim, bahwa ia adalah orang kedua sesudah Nabi Muhammad SAW. Sendiri, yang paling menentukan jalannya sejarah islam. Tetapi juga karena semangat inovatifnya itu. 

Dari sini telihat jelas bawa keintelektualan Umar terdapat pada penghayatan akan kandungan arti dalam al-qur’an. Ibn Taimiyah mengtakan “al-Qur’an bisa berfungsi sepenuhnya hanya bila orang berhasil menangkap pesan totalnya, menghayatinya sebagai bacaan keagamaan yang mengartikan jiwa, dan disertai apreasi mendalam keagungan bahasnya yang bermu’jizat itu.” Membaca al-qur’an harus dengan sikap menyertainya sebagai kalam illahi dalam semangat pengabdian kepada-Nya. Dan dalam usaha menangkap pesannya itu, orang harus memperhatikan bahwa pada setiap buktahnya, al-qur’an senantiasa mengajukan tantangan kepada manusia untuk percaya kepada Tuhan dan menerima tuntutan moral-Nya.

Itulah hakikat terpenting klaim bahwa al-qur’an adalah mu’jizat yang terbesar. Umar adalah orang yang mempunyai pengalaman paling mendalam tentang al-qur’an sebagai mu’jizat itu. Sehingga Umar menginsafi secara sempurna bahwa ia sebagai individu akan mempertanggungjawabkan setiap keping perbuatannya, sekalipun hanya seberat bobot atom. Dengan amat kreatif dan inovatif, Umar berusaha menerjemahkan pandangan etika dan moralnya itu dalam kehidupan perseorangan dan masyarakat. Dan ia adalah seorang yang paling berhasil dari sekian banyak orang yang mencoba hal serupa.

Khawarij Sang Penanya Ulung
Setelah terbunuhnya khalifah ketiga dari islam Utsman bin Affan oleh kelompok ekstrimis yang bermotifkan politik, segera menimbulkan malapetaka politik yang lebih besar. Ali bin Abi Thali  terpilih sebagai pengganti Utsman, menjadi khalifah Rasulullah SAW. Seluruh ummat mendukungnya, kecuali sebagian kelompok saja seperti kelompok Bani Ummayah yang dipimpin Mu’awiyah ibn Abi Sufyan mempunyai tuntutan untuk menemukan dan menghukum para pembunuh Utsman, dan menunda bai’at kepada khalifah itu sebelum tuntutan mereka terpenuhi.

Ali tidak berhasil menghadapi tuntutan tersebut, sehingga terjadinya tuduhan oleh kelompok Bani Muawiyyah terhadap Ali mempunya keterterlibatan dalam pembunuhan Utsman. Tuduhan itu sulit dibuktikan, tetapi mereka melihat bahwa Ali dengan segala kecakapan dan wibawanya, tidak cukup sungguh-sungguh pula menemukan dan menghukum para pembunuh itu.  

Permintaan tak terpenuhkan dan memuncakan amarah untuk terjadinya peperangan antara kelompok Ali dan Muawiyah, kejadian kemudian dikenal sebagai Perang Shiffin. Yang semula kelompok Ali berhasil unggul melawan musuhnya, tetapi ia lebih mengutamakan kesatuan ummat, dan karenanya menerima usul kompromi dari Muawiyah.

Dari sini timbullah kelompok khawarij (kelompok yang keluar dari barisan Ali) yang merencanakan sebuah pelenyapan baik Ali maupun Muawiyah sekaligus. Tetapi merekahanya berhasil membunuh Ali. Kelompok yang bergerak pada sosial-politk tersebut tidak mengalami kesuksesan, mereka selalu dikejar-kejar dan ditindas oleh setiap kekuasaan Islam yang mapan. Luka tersebut membuat persoalan teologis dalam islam. Persoalan itu ialah berkenaan dengan seorang Muslim yang melakukan dosa besar: Masihkah ia seorang Muslim, ataukah ia sebenarnya telah menjadi kafir?

Kaum khawarij mempersoalkan pandangan keagamaan bahwa seorang muslim yang berdosa besar itu tidak lagi Muslim, dan harus dilenyapkan. Dan mereke mengembangkan konsep “Hijrah” yaitu konsep bahwa setiap orang Muslim harus “berhijrah” yakni berpindah dan bergabung dengan golongan mereka. Jika ia menolak, maka ia wajib dipenggal sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap mereka yang hidup “Dar al-harb”, sebab hanya golongan merekalah yang berada dalam “Dar al-Islam”.

Pertanyaan tersebut menarik umat Muslim untuk bertanya dalam dirinya siapakah pendos besar itu?. Maka timbullah faham Qadariyaah yang berarti faham kemampuan (manusia). Faham yang dengan gigih membela keadilan Tuhan berdasarkan kebebasan manusia. Dismping itu ada faham Jabariyah artinya faham keterpaksaan (manusia). Faham ini menganut keterpaksaan manusia dihadapan kehendak Tuhan.
wallahuallam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar