Minggu, 16 Juni 2013

Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi


Korupsi apa kata dunia, heheheee itu mungkin kata yang populer namun kurang diaplikasikan. diberbagai daerah kita akan jumpai benih-benih korupsi dinegeri ini...
Berikut istilah-istilah korupsi dinegeri ini :
  1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
  2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
  3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
  4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
  5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
  6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
  7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
  8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
  9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
  10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
  11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
  12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat
  13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika meminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
  14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih
Istilah-istilah Korupsi di Daerah
Medan
  1. Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika melakukan suatu urusan, misalnya berkaitan dengan urusan administrasi
  2. Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang untuk mempercepat penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan dengan aparat, terutama ketika mengurus administrasi, seperti surat izin.
  3. Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang untuk meneruskan urusan kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang melakukan pencatatan meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa sudah ditolong sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket.
  4. Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang dibagi-bagikan. Misalnya, ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi proyek.
  5. Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika berkunjung ke rumah seseorang. Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke rumah kerabat, tetapi juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh kenaikan jabatan.
  6. Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang yang dihormati.
  7. Hepeng hamuliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah membantu mempercepat penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi.
  8. Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar urusannya dipermudah.
Bandung
  1. Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk menyerobot tanah negara dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi.
  2. CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan plesetan dari nama stasion televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang dari para pejabat yang korup dengan mengancam jika tidakdiberikan maka kedok pejabat tersebut akan dibuka.
  3. Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. Digunakan untuk menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, misalnya mengambil pulpen dari kantor atau bahkan uang.
  4. D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), duekuet (dekat) dan dulur (saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang ingin memperoleh pekerjaan makaia harus mempunyai D-3.
  5. Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian digunakan untuk menggambarkan anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu daerah menerima dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah dipotong 3 juta.
  6. Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan.
  7. Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat yang lebih tinggi untuk menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi.
Padang
  1. Uang takuik: Uang takut, uang yang dipungut secara liar oleh preman dan agen liar di terminal atau di daerah-daerah tertentu yang dilewati oleh angkutan umum.
  2. Jariah manantang buliah: Setiap ada pekerjaan harus diberi imbalan.
  3. Bajalan baaleh tapak: Setiap ada perjalanan harus ada ongkosnya baik uang makan maupun uang yang diberikan ketika suatu urusan telah selesai.
  4. Bakameh: Uang yang diberikan kepada seorang pejabat yang akan dipindahtugaskan atau habis masa jabatannya. Orang yang memberikan bakameh adalah mitra atau rekan pejabat tersebut.
  5. Sumbar: Merupakan akronim dari semua uang masuk bagi rata. Misalnya, dalam suatu proyek ada dana sisa hasil proyek maka dana tersebut harus dibagi rata kepada semua orang yang terlibat dalam proyek tersebut.
  6. Uang danga: Uang dengar, yakni uang yang didapat dari kehadiran dan mendengar suatu transaksi yang bernilai jual.
Makasar
  1. Pamalli kaluru: Tindakan yang dilakukan oleh petugas yang meminta imbalan uang kepada warga yang mengurus suatu urusan/surat-surat. Pihak-pihak yang terlibat adalah petugas suatu instansi pemerintah yang berurusan dengan surat-surat resmi, seperti imigrasi, keluruhan dan ditlantas
  2. Pamalli bensing: Seseoarang yang meminta uang pembelian bensin kepada pejabat, jika ia akan bertugas karena diperintah oleh pejabat yang bersangkutan.
  3. Passidaka: Memberikan hadiah sebagai penghormatan kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat. Kemudian berkembang, pemberian hadiah itu tidak hanya ditujukan kepada tokoh agama/masyarakat, tetapi juga kepada pejabat. Tujuannya agar mendapatkan posisi yang baik dalam pekerjaan, mendapatkan kenaikan jabatan atau agar urusan bisnisnya diperlancar.
  4. Pa'bere: Pemberian kepada seseorang yang berjasa membantu urusan seperti KTP, SIM atau STNK sehingga proses pembuatanya cepat dan mudah.
  5. Dikobbi: Tindakan yang dilakukan petugas/aparat ketika meminta sesuatu imbalan kepada yang berurusan, cukup dicolek saja agar urusan lancar. Istilah ini digunakan untuk memperhalus perilaku petugas yang meminta sogok.
  6. Amapo (uang amplop): Digunakan oleh wartawan yang biasa meminta amapo kepada pejabat yang diwawancarainya. Istilah ini menggambarkan praktek penyuapan.
Ciri-ciri Korupsi
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Melibatkan lebih dari satu orang,
  2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta,
  3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau pun wanita,
  4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya,
  5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang,
  6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum,
  7. Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
  8. Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.

Modus Korupsi
Modus korupsi adalah cara-cara bagaimana korupsi itu dilakukan. Banyak modus-modus dalam korupsi. Di bawah ini hanyalah sekedar contoh bagaimana modus korupsi itu dilakukan :
  1. Pemerasan Pajak
Pemeriksa pajak yang memeriksa wajib pajak menemukan kesalahan perhitungan pajak yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak. Kesalahan-kesalahan tersebut bisa karena kesengajaan wajib pajak dan bisa juga bukan karena kesengajaan. Kekurangan tersebut dianggap tidak ada dan imbalannya wajib pajak harus membayarkan sebagian kekurangan tersebut masuk ke kantong pemeriksa pajak.
  1. Manipulasi Tanah
Berbagai cara dilakukan untuk memanipulasi status kepemilikan tanah termasuk, memanipulasi tanah negara menjadi milik perorangan/badan, merendahkan pembebasan tanah dan meninggikan pertanggungjawaban, membebaskan terlebih dahulu tanah yang akan kena proyek dengan harga murah.
  1. Jalur Cepat Pembuatan KTP
Dalam Pembuatan KTP dikenal 'jalur biasa' dan 'jalur cepat'. Jalur biasa adalah jalur prosedural biasa, yang mungkin waktunya lebih lama tapi biayanya lebih murah. Sedangkan 'jalur cepat' adalah proses pembuatanya lebih capat dan harganya lebih mahal.
  1. SIM Jalur Cepat
Dalam proses pembuatan SIM secara resmi, diberlakukan ujian/tes tertulis dan praktek yang dianggap oleh sebagian warga, terutama sopir akan mempersulit pembuatan SIM Untuk mempercepat proses itu mereka membayar lebih besar, asalkan tidak harus mengikuti ujian. Biaya tidak resmi pengurusan SIM biasanya langsung ditetapkan oleh petugas. Biasanya yang terlibat dalam praktek ini adalah warga yang mengurus SIM dan oknum petugas yang menangani kepengurusan SIM.
  1. Markup Budget/Anggaran
Biasanya terjadi dalam proyek dengan cara menggelembungkan besarnya dana proyek dengan cara memasukkan pos-pos pembelian yang sifatnya fiktif. Misalnya dalam anggaran dimasukkan pembelian komputer tetapi pada prakteknya tidak ada komputer yang dibeli atau kalau komputer dibeli harganya lebih murah.
  1. Proses Tender
Dalam proses tender pengerjaan tender seperti perbaikan jalan atau pembangunan jembatan seringkali terjadi penyelewengan. Pihak yanag sebenarnya memenuhi persyaratan tender, terkadang tidak memenangkan tender karena telah dimenangkan oleh pihak yang mampu 'main belakang' dengan membayar lebih mahal, walaupun tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini telah terjadi penyogokan kepada pemberi tender oleh peserta tender yang sebenarnya tidak qualified
  1. Penyelewengan dalam Penyelesaian Perkara
Korupsi terjadi tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi mengubah (menafsirkan secara sepihak) pasal-pasal yang ada untuk meringankan hukuman kepada pihak yang memberi uang kepada penegak hukum. Praktek ini melibatkan terdakwa/tersangka, penegak hukum (hakim/jaksa) dan pengacara.


Sebab-sebab Korupsi
Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang berbuat Korupsi.
Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada dua hal yang jelas, yakni :
a. Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya),
b. Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya.
Dr. Andi Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa penyebab korupsi, yakni :
a. Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat;
b. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi;
c. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi;
d. Modernisasi pengembangbiakan korupsi
Analisa yang lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul "Strategi Pemberantasan Korupsi," antara lain :
1. Aspek Individu Pelaku
a. Sifat tamak manusia
Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.
b. Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
c. Penghasilan yang kurang mencukupi
Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.
d. Kebutuhan hidup yang mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
e. Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
f. Malas atau tidak mau kerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
g. Ajaran agama yang kurang diterapkan
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
2. Aspek Organisasi
a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.
b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.
c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.
d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.
e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
a. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan.
b. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara. Padahal bila negara rugi, yang rugi adalah masyarakat juga karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang karena dikorupsi.
c. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat sendiri. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari.
d. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya.
e. Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi mudah timbul karena adanya kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan.


Akibat Korupsi
Korupsi selalu membawa konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah:
  1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
  2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal.
  3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
  4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
  5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.
Korupsi yang sistimatik menyebabkan:
  1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
  2. Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik; dan
  3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.

Keintelektualan Umar



Umar RA adalah khalifah Muslim kedua setelah Abu Bakar Asyissiq, ialah seorang beriman yang intelektual, yang dengan intelektualnya itu berani mengemukakan ide-ide dan melaksanakan tindakan-tindakan inovatif yang sebelumnya tidak dicontohkan oleh Nabi, bahkan yang kadang sepintas lalu nampak tidak sejalan, kalau tidak malah bertentangan, dengan pengertian harfiah al-kitab dal al-Sunnah. Contohnya adalah dengan mengusulkan ajuan kepada Abu Bakar Ra untuk membukukan al-qur’an yang pada waktu itu masih berupa catatan dan hafalan pribadi yang tersebar pada banyak para sahabat Nabi.

Sedangkan contoh tindakan Umar yang sepintas lalu nampak bertentangan atau tidak sejalan dengan arti harfiah Kitab Suci dan percontohan Nabi ialah kebijaksanaanya ketika menjabat sebagai khalifah kedua untuk tidak membagi-bagikan tanah-tanah pertanian di Sira dan Irak yang baru dibebaskan kepada tentara Muslim bersangkutan, tetapi justru kepada para petani kecil setempat, sekali pun mereka ini bukan (belum) Muslim.

Dari sini terjadi pertentangan menarik dari kalangan Muslim untuk menindaklanjuti perbuatan sang khalifah tidak sesuai hukum dalam al-qur’an. Banyak para sahabat protes atas perbuatan tersebut, terpepelopori oleh Bilal, seorang muazzin rasul yang sangat disayanginya, dan terjadi banyak tuduhan bahwa Umar telah menyimpang dari al-Kitab dan al-Sunnah.
Perbedaan pandangan itu membuat suasana Madinah selama tiga hari menjadi sangat tegang. Umar pun akhirnya gusar sekali oleh kritik-kritik yang dipelopori Bilal, sehingga ia pernah mengucapkan do’a : “Ya Tuhanku, bebaskan aku dari Bilal dan kawan-kawannya.”.
Karena ide-ide kreatifnya, Umar diakui, baik oleh para sarjana Muslim sendiri maupun kalangan bukan Muslim, bahwa ia adalah orang kedua sesudah Nabi Muhammad SAW. Sendiri, yang paling menentukan jalannya sejarah islam. Tetapi juga karena semangat inovatifnya itu. 

Dari sini telihat jelas bawa keintelektualan Umar terdapat pada penghayatan akan kandungan arti dalam al-qur’an. Ibn Taimiyah mengtakan “al-Qur’an bisa berfungsi sepenuhnya hanya bila orang berhasil menangkap pesan totalnya, menghayatinya sebagai bacaan keagamaan yang mengartikan jiwa, dan disertai apreasi mendalam keagungan bahasnya yang bermu’jizat itu.” Membaca al-qur’an harus dengan sikap menyertainya sebagai kalam illahi dalam semangat pengabdian kepada-Nya. Dan dalam usaha menangkap pesannya itu, orang harus memperhatikan bahwa pada setiap buktahnya, al-qur’an senantiasa mengajukan tantangan kepada manusia untuk percaya kepada Tuhan dan menerima tuntutan moral-Nya.

Itulah hakikat terpenting klaim bahwa al-qur’an adalah mu’jizat yang terbesar. Umar adalah orang yang mempunyai pengalaman paling mendalam tentang al-qur’an sebagai mu’jizat itu. Sehingga Umar menginsafi secara sempurna bahwa ia sebagai individu akan mempertanggungjawabkan setiap keping perbuatannya, sekalipun hanya seberat bobot atom. Dengan amat kreatif dan inovatif, Umar berusaha menerjemahkan pandangan etika dan moralnya itu dalam kehidupan perseorangan dan masyarakat. Dan ia adalah seorang yang paling berhasil dari sekian banyak orang yang mencoba hal serupa.

Khawarij Sang Penanya Ulung
Setelah terbunuhnya khalifah ketiga dari islam Utsman bin Affan oleh kelompok ekstrimis yang bermotifkan politik, segera menimbulkan malapetaka politik yang lebih besar. Ali bin Abi Thali  terpilih sebagai pengganti Utsman, menjadi khalifah Rasulullah SAW. Seluruh ummat mendukungnya, kecuali sebagian kelompok saja seperti kelompok Bani Ummayah yang dipimpin Mu’awiyah ibn Abi Sufyan mempunyai tuntutan untuk menemukan dan menghukum para pembunuh Utsman, dan menunda bai’at kepada khalifah itu sebelum tuntutan mereka terpenuhi.

Ali tidak berhasil menghadapi tuntutan tersebut, sehingga terjadinya tuduhan oleh kelompok Bani Muawiyyah terhadap Ali mempunya keterterlibatan dalam pembunuhan Utsman. Tuduhan itu sulit dibuktikan, tetapi mereka melihat bahwa Ali dengan segala kecakapan dan wibawanya, tidak cukup sungguh-sungguh pula menemukan dan menghukum para pembunuh itu.  

Permintaan tak terpenuhkan dan memuncakan amarah untuk terjadinya peperangan antara kelompok Ali dan Muawiyah, kejadian kemudian dikenal sebagai Perang Shiffin. Yang semula kelompok Ali berhasil unggul melawan musuhnya, tetapi ia lebih mengutamakan kesatuan ummat, dan karenanya menerima usul kompromi dari Muawiyah.

Dari sini timbullah kelompok khawarij (kelompok yang keluar dari barisan Ali) yang merencanakan sebuah pelenyapan baik Ali maupun Muawiyah sekaligus. Tetapi merekahanya berhasil membunuh Ali. Kelompok yang bergerak pada sosial-politk tersebut tidak mengalami kesuksesan, mereka selalu dikejar-kejar dan ditindas oleh setiap kekuasaan Islam yang mapan. Luka tersebut membuat persoalan teologis dalam islam. Persoalan itu ialah berkenaan dengan seorang Muslim yang melakukan dosa besar: Masihkah ia seorang Muslim, ataukah ia sebenarnya telah menjadi kafir?

Kaum khawarij mempersoalkan pandangan keagamaan bahwa seorang muslim yang berdosa besar itu tidak lagi Muslim, dan harus dilenyapkan. Dan mereke mengembangkan konsep “Hijrah” yaitu konsep bahwa setiap orang Muslim harus “berhijrah” yakni berpindah dan bergabung dengan golongan mereka. Jika ia menolak, maka ia wajib dipenggal sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap mereka yang hidup “Dar al-harb”, sebab hanya golongan merekalah yang berada dalam “Dar al-Islam”.

Pertanyaan tersebut menarik umat Muslim untuk bertanya dalam dirinya siapakah pendos besar itu?. Maka timbullah faham Qadariyaah yang berarti faham kemampuan (manusia). Faham yang dengan gigih membela keadilan Tuhan berdasarkan kebebasan manusia. Dismping itu ada faham Jabariyah artinya faham keterpaksaan (manusia). Faham ini menganut keterpaksaan manusia dihadapan kehendak Tuhan.
wallahuallam...

Kode Rahasia Nokia



Kalau anda mempunyai HP NOKIA, anda perlu mengetahui banyak hal tentang NOKIA. Salah satunya adalah kode-kode yang terdapat pada HP NOKIA.
Berikut ini adalah kunci kode tombol rahasia yang dapat anda lakukan sendiri dengan mengetik di keypad HP NOKIA anda, baik CDMA maupun GSM.

1. Melihat IMEI (International Mobile Equipment Identity) *#06#
2. Melihat versi software, tanggal pembuatan software dan jenis kompresi software *#0000# atau *#9999#
3. Melihat status call waiting *#43#
4. Melihat private number yang menghubungi HP anda *#30#
5. Menampilkan nomor pengalihan telepon all calls *#21#
6. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena tidak anda jawab (call divert on) *#61#
7. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena di luar jangkauan (call divert on) *#62#
8. Melihat nomor penelepon pada pengalihan telepon karena sibuk (call divert on) *#67#
9. Merubah logo operator pada NOKIA 3310 dan 3330 *#67705646#
10. Menampilkan status sim clock *#746025625#
11. Berpindah ke profile HP anda tombol power off (tanpa ditahan)
12. Merubah setting HP ke default atau pabrikan *#7780#
13. Melakukan reset timer dan skor game HP *#73#
14. Melihat status call waiting *#43#
15. Melihat kode pabrik *#7760#
16. Menampilkan nomer seri, tanggal pembuatan, tanggal pembelian, tanggal servis terakhir, transfer user data. Untuk keluar, HP harus direset kembali *#92702689#
17. Melihat kode pengamanan *#2640#
18. Melihat alamat IP perangkat keras bluetooth *#2820#
19. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terbaik (boros energi baterai). Untuk mematikan menggunakan kode yang sama *#3370#
20. Mengaktifkan EFR dengan kualitas suara terendah (hemat energi baterai). Untuk mematikan menggunakan kode yang sama *#4720#
21. Menuju isi phone book dengan cepat nomor urut# (Contoh : 150# → urutan ke-150)
22. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk semua panggilan **21*nomor tujuan#
23. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan yang tidak terjawab **61*nomor tujuan#
24. Mengalihkan panggilan ke nomor yang dituju untuk panggilan ketika HP anda sedang sibuk **67*nomor tujuan#